Kepada Calon Peserta PPDB Tahun 2023
Berikut kami sampaikan informasi terkait PPDB di Tahap 1.
Sesuai Perwal PPDB Nomor 10 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Kepala Disdikbud Kota Tegal Nomor 422.1/006 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024, disampaikan bahwa untuk memenuhi daya tampung pada tahap 1 maksimal sebesar 80% maka sisa kuota dari jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua akan dialihkan ke jalur zonasi.
Dimohon calon peserta didik tetap memantau hasil pelaksanaan sampai PPDB berakhir pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 12.00 WIB dan hasil pelaksanaan/perangkingan bisa dilihat pukul 22.00 WIB di website ppdb.tegalkota.go.id. Sehubungan penambahan sisa kuota tersebut akan terjadi perubahan kuota dan perangkingan, maka calon peserta didik wajib memantau dan memastikan hasil PPDB Tahap 1.
Demikian untuk dapat dipahami.